Bojonegoro – Polres Bojonegoro melalui Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan seorang pemuda yang melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada hari Senin (04/09/2017) yang lalu. Adapun identitas pelaku yaitu AC bin MT (29) warga Jalan Brigjen Sutoyo Kelurahan Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro. Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., [...]
Posting Melakukan Penipuan, Seorang Pemuda Diamankan Anggota Reskrim ditampilkan lebih awal di Tribratanews Bojonegoro.
0 Comments